
cianjurkab.bnn.go.id : CIANJUR – BNN Kabupaten Cianjur bekerja sama dengan Pemerintah Desa Cipanas melaksanakan Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Program Desa Cipanas Bersih Narkoba.
Melalui kegiatan Rapat Koordinasi tersebut, Kepala Desa akan menindaklanjuti dengan menerbitkan Surat Keputusan Kepala Desa Cipanas tentang kelompok Kerja / Relawan P4GN dan Agen Pemulihan melalui Intervensi Berbasis Masyarakat, sesuai dengan Peraturan Desa Nomor 05 Tahun 2021 tentang P4GN dalam Program Desa Cipanas Bersih Narkoba,
“Salah satu program yang kami laksanakan tahun ini yakni kami membentuk Desa Bersinar di Desa kami,” kata Kepala Desa Bapak M. Agus Sahputra, S.Sy saat sambutan, Selasa (31/05).
Dalam sambutan Kepala Desa Cipanas juga menyebutkan bahwa tujuan pembentukan Desa Cipanas Bersinar ini tidak lain adalah untuk mendorong upaya P4GN hingga ke tingkat bawah, yakni Dusun, RW dan RT dengan melibatkan aparatur Pemerintah Desa Cipanas dan masyarakat.
#warondrugs
#RehabilitasiGratis
#CianjurBersinar
#CianjurManjurdanBerakhlakMuliaTanpaNarkoba
#cianjur