Struktur Organisasi sebagaimana disebut dalam Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 6 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Narkotika Nasional Provinsi dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten/Kota adalah sebagai berikut :
- Kepala;
- Subbagian Umum; dan
- Kelompok Jabatan Fungsional
STRUKTUR ORGANISASI
BADAN NARKOTIKA NASIONAL KABUPATEN CIANJUR