
cianjurkab.bnn.go.id ; CIANJUR – Dalam rangka percepatan program Desa/Kelurahan Bersih Narkoba (Bersinar), Badan Narkotika Nasional Kabupaten Cianjur melaksanakan rapat koordinasi dengan Plt. Bupati Cianjur beserta jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait yang dilaksanakan pada Jum’at (21/02) di Pendopo Kabupaten Cianjur.
Dalam rakor tersebut, Kepala BNNK Cianjur, AKBP. Dr. Basuki, SH., MH. menyampaikan terkait strategi percepatan pelaksanaan Desa/Kelurahan Bersinar demi mewujudkan masyarakat Cianjur lebih maju, agamis, tanpa narkoba. Program desa bersinar di Kabupaten Cianjur sudah berjalan efektif, Pemerintah Kabupaten Cianjur melalui SKPD terkait juga akan mendorong mempercepat pembuatan regulasi peraturan desa atau peraturan guna pelaksanaan desa/kelurahan bersinar.
“Saat ini bahaya narkoba merupakan ancaman dunia dari masa ke masa, dan Jawa Barat khususnya di Kabupaten Cianjur adalah sasaran bagi para bandar dan jaringan narkoba. BNNK Cianjur sudah melakukan persiapan matang dalam melaksanakan program Desa Bersinar ini mulai dari perencanaan, regulasi, sosialisasi kepada seluruh kepala desa dan lurah se-Kabupaten Cianjur, strategi, rapat lintas sektor, penyusunan anggaran desa, pelatihan relawan dan penggiat anti narkoba sebagai penyuluh, pelatihan dokter dan perawat dan juknis dalam bentuk buku saku. Harapan kami adalah agar angka penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Kabupaten Cianjur dapat menurun secara signifikan,” ujar Dr. Basuki.
Selain itu, Dr. Basuki juga mengingatkan bahwa ancaman narkoba saat ini bukan hanya terbatas pada sabu, ganja dan ekstasi semata, namun ada begitu banyak jenis narkoba lainnya termasuk New Psychoactive Substances (NPS) yang beredar. Sebanyak 803 NPS beredar di dunia, dan 74 NPS diantaranya sudah berhasil ditemukan di Indonesia, bisa jadi yang telah masuk ke Indonesia lebih dari jumlah tersebut.
Dalam kesempatan tersebut Plt. Bupati Cianjur juga menuturkan, dalam jangka waktu dekat kami akan mengukuhkan program Kang Jabur (Tukang Jaga Lembur) sebanyak 30 orang di setiap desa yang terdiri dari pemuda, tokoh masyarakat, ketua RT, Ketua RW, perangkat desa, Babinsa dan Bhabinkamtibmas. Setelah kami data, total Kang Jabur di Kabupaten Cianjur ini sekitar 11 Ribu orang. Kang Jabur ini juga akan dikukuhkan sebagai relawan anti narkoba yang bertugas sebagai penyuluh, inisiator, motivator dan fasilitator di lingkungan masyarakat desa;
Pada tahun 2045 mendatang, generasi milenial saat ini akan berada pada puncak usia produktif mereka. Maka dari itu kita harus menjaga generasi penerus bangsa ini dari bahaya narkoba.
“Ini benar-benar untuk masa depan mereka, karena 100 tahun Indonesia merdeka yang jatuh pada tahun 2045 nanti, generasi milenial saat ini akan berada di puncak usia produktif mereka. Mereka akan berumur 35-45 tahun. Kita tidak ingin nanti generasi mendatang sumber daya manusia khususnya di Kabupaten Cianjur ternodai oleh hal-hal yang negatif. Kita harus persiapkan sumber daya manusia yang unggul, sehat dan bersih narkoba. Ini harus dipersiapkan sejak dini”, tutur herman.
Hari minggu besok yang tepatnya pada tanggal 23 Februari 2020, para calon kepala desa akan bersaing dalam pesta demokrasi yaitu sebanyak 248 Desa, dari 28 Kecamatan yang mengikuti Pilkades Serentak. Pada saat nanti pelantikan Kepala Desa, wajib menandatangani pakta integritas bahwa desa tersebut harus mengikuti program desa bersinar. Begitu juga terkait anggaran desa yang dialokasikan, nanti dalam penganggaran desa ini akan kami tuangkan ke dalam Peraturan Bupati sebagai regulasi untuk diwajibkan alokasi khusus secara prosentase untuk kegiatan Desa Bersinar dan pencegahan narkoba di lingkungan desa.
Dengan dukungan anggaran atau dana desa dan program desa bersinar, masyarakat desa akan semakin paham dan mengerti tentang bahaya penyalahgunaan narkoba sehingga masyarakat mampu untuk menangkal segala bentuk penyalahgunaan narkoba di tingkat desa.
Dalam kesempatan tersebut, Asep Suparman, S.Sos., M.Si. (Asisten Daerah Bidang Pemerintah dan Kesra) menyampaikan, bahwa Plt. Bupati Cianjur akan menginstruksikan kepada Kepala Dinas Kesehatan untuk membuat surat edaran, agar seluruh puskesmas dan RSUD Kabupaten Cianjur untuk segera membuka layanan rehabilitasi medis bagi penyalah guna dan korban penyalahgunaan narkoba serta membuat spanduk/banner terkait layanan rehabilitasi narkoba (gratis).
“Kami Pemerintah Kabupaten Cianjur mengucapkan terima kasih kepada BNN Kabupaten Cianjur atas segala upaya Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Kabupaten Cianjur. Kami akan terus mendukung program yang dilaksanakan oleh BNN Kabupaten Cianjur, dalam mewujudkan Kabupaten Cianjur lebih maju, agamis tanpa narkoba”, pungkas Asep Suparman.
#CianjurLebihMajuAgamisTanpaNarkoba
#CianjurBersinar