
cianjurkab.bnn.go.id : CIANJUR – Kepala BNN RI, Komjen Pol. Dr. Petrus R. Golose dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT RI), Drs. A. Halim Iskandar, M.Pd. serta Menteri Dalam Negeri RI yang diwakili oleh Dirjen Bina Pemerintah Desa Kemendagri RI, Dr. drs. Yusharto Huntoyungo, M.Pd. meninjau langsung pelaksanaan program Desa Bersih Narkoba (Bersinar) di Kabupaten Cianjur. Kunjungan tersebut disambut hangat oleh Bupati Cianjur, H. Herman Suherman, ST., M.AP. di Ruang Garuda Pendopo Kabupaten Cianjur dan akan dilanjutkan peninjauan langsung ke Desa Cipendawa, Kecamatan Pacet pada Selasa (23/03/21).
Program Desa Bersih Narkoba di Kabupaten Cianjur telah dilaksanakan sejak tahun 2019, yang dimulai dengan Pelaksanaan Deklarasi Serentak 360 Desa/Kelurahan Bersih Narkoba dengan melibatkan Para Camat, Kapolsek, Danramil, Kepala Puskesmas, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Kepala Desa dan Lurah Se-Kabupaten Cianjur pada tanggal 13 Agustus 2019 dengan dihadiri oleh Kepala BNN RI dan Sekjen Kemendes PDTT RI pada saat itu.
Bupati Cianjur dalam sambutannya menyampaikan dengan berjalannya program Desa dan Kelurahan Bersinar di Kabupaten Cianjur, seluruh komponen masyarakat diharapkan dapat aktif untuk mencegah dan memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkoba di lingkungannya.
“Pelaksanaan program Desa dan Kelurahan Bersinar, dalam upaya pencegahan, rehabilitasi, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba dapat dilaksanakan secara terstruktur, sistematis dan masif dari tingkat Desa dan Kelurahan, Kecamatan sampai Kabupaten dengan harapan seluruh komponen masyarakat secara mandiri dan berpartisipasi aktif untuk mencegah dan memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba dilingkungan masing-masing”, ungkap Herman Suherman.
Peninjauan Pelaksanaan Desa Bersinar di Kabupaten Cianjur oleh Kepala BNN RI dan Menteri Desa PDTT RI merupakan wujud nyata dalam menekan angka peredaran Narkoba di desa yang mulai mengkhawatirkan. Pasalnya, data terbaru yang diperoleh BNN di lapangan menunjukkan adanya 983 desa yang masuk kategori Bahaya.
Kepala BNN RI, Komjen Pol. Dr. Petrus R. Golose menyampaikan, peninjauan pelaksanaan Desa Bersinar di Kabupaten Cianjur ini akan dijadikan sebagai role model bagi Desa lainnya untuk terlibat aktif berpartisipasi ambil bagian dalam pencegahan dan pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Serta berharap dapat membuka kesempatan bagi semua pihak lainnya untuk turut melaksanakan upaya pencegahan yang fokus dengan menjangkau semua lapisan masyarakat.
Pada kesempatan tersebut, Abdul Halim Iskandar yang akrab disapa Gus Menteri ini menegaskan, bahwa penyelesaian, pencegahan dan penanganan narkoba adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya tanggung jawab BNN. Program Desa Bersinar ini sejalan dengan salah satu Program Desa Model dari Direktorat Pengembangan Sosial Budaya dan Lingkungan Desa dan Perdesaan. Program ini juga fokuskan ke kampanye antinarkoba dan perang terhadap zat adiktif itu. Gus Menteri ini tidak ingin 74.953 Desa di Indonesia mendapatkan permasalahan yang berkaitan dengan narkoba.
“Keberhasilan Desa Cipendawa dalam pelaksanaan Program Desa Bersih Narkoba akan dijadikan contoh untuk diterapkan ke desa-desa yang lain dengan tetap memperhatikan adat budaya desa untuk juga mulai perangi narkoba. Desa-desa lainnya akan replikasi program Desa Cipendawa Bersinar untuk dijadikan pedoman dalam menjalankan program,” pungkas Gus Menteri.
(benn)