
CIANJUR – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Cianjur telah berhasil menggelar kegiatan Bimbingan Teknis Agen Pemulihan Unit Intervensi Berbasis Masyarakat. Acara ini berlangsung selama tiga hari, tepatnya dari tanggal 11 hingga 13 Juni 2024, di Aula Pandanwangi BNNK Cianjur.
Kegiatan pelatihan ini diikuti oleh 10 orang Agen Pemulihan dari 2 unit Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM), yaitu IBM Desa Cipanas Kecamatan Cipanas dan IBM Desa Cipetir Kecamatan Cibeber. Tujuan utama dari pelatihan ini adalah untuk memberikan pemahaman dan keterampilan kepada peserta terkait dengan penyelenggaraan dan layanan IBM.
Affan Eko Budi Santoso, S.IP., M.Si selaku Kepala BNN Kabupaten Cianjur, menjelaskan bahwa Intervensi Berbasis Masyarakat merupakan bagian dari program Desa Bersinar. Program ini pada dasarnya adalah rangkaian kegiatan yang dilakukan oleh masyarakat dalam upaya pemulihan terhadap penyalahgunaan narkoba dengan memanfaatkan potensi dan fasilitas yang tersedia di desa. Seluruh rangkaian kegiatan, mulai dari perencanaan hingga pemantauan, dilakukan melalui kearifan lokal.
“Tugas dari agen pemulihan adalah menemukenali pecandu penyalahguna dan korban penyalahgunaan narkoba di lingkungannya, melakukan penjangkauan dan pendampingan pemulihan, memberikan informasi tentang bagaimana mengatasi masalah penyalahgunaan narkoba, melibatkan mantan pecandu atau penyalahguna narkoba dalam kegiatan masyarakat, dan melakukan rujukan ke layanan sosial dan medis yang dibutuhkan ” ujar Kepala BNNK Cianjur.
Salah satu peserta bimbingan teknis agen pemulihan dari IBM Desa Cipanas Kecamatan Cipanas, Bapak Ceceng Mudatsir menyampaikan apresiasinya dan menyambut baik kegiatan ini karena menambah ilmu bagaimana cara menangani penyalahguna narkoba yang masih dalam tahap ringan atau coba pakai agar tidak meningkat ke tahap kecanduan.
“Setelah mengikuti bimbingan teknis ini, kami sebagai agen pemulihan siap melaksanakan tugas dan tanggung jawab kami dalam unit IBM. Kami akan terus berkoordinasi dengan BNNK Cianjur sebagai pembina, serta melaporkan setiap kegiatan kepada kepala desa. Harapan kami, warga masyarakat yang terjerat penggunaan narkoba mau dilayani dalam program rehabilitasi dan kembali pulih untuk menjalankan fungsi sosialnya dalam masyarakat,” ujar Ceceng Mudatsir.
Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan mampu meningkatkan peran serta Agen Pemulihan dalam pelaksanaan IBM di masing-masing desa, sehingga dapat menciptakan lingkungan yang bersih narkoba dan mendukung terwujudnya Kabupaten Cianjur Tanggap Ancaman Narkoba.