
CIANJUR – Momentum peringatan Hari Perhubungan Nasional Tahun 2023 menjadi kesempatan bagi Dinas Perhubungan Kabupaten Cianjur untuk menunjukkan komitmennya dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba. Dalam kerja sama yang erat dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Cianjur, 40 pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dinas Perhubungan menjalani tes urine pada Selasa (19/09).
Kegiatan Deteksi Dini penyalahgunaan Narkotika melalui tes urin ini bukan hanya sekadar mematuhi Instruksi Presiden RI Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika (P4GN) Tahun 2020-2024, tetapi juga sebagai wujud nyata dari semangat untuk mewujudkan Indonesia Bersih Narkoba.
Sebelum memasuki tahap tes urine, para pegawai diberikan pemahaman mendalam mengenai peran strategis BNN dalam memerangi penyalahgunaan narkoba. Mereka tidak hanya diajak memahami konsep pencegahan, tetapi juga diberikan penjelasan rinci tentang tata cara dan peralatan yang digunakan dalam tes urine. Proses ini dilaksanakan sesuai dengan standar ketat yang ditetapkan oleh BNN, menekankan pada profesionalisme dan akurasi.
Dalam sambutannya, Drs. Wuryanto Sugiri, Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Cianjur, menekankan pentingnya sinergi antara institusi pemerintah dan masyarakat dalam mewujudkan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkoba.
“Kami berterima kasih kepada Dinas Perhubungan Kabupaten Cianjur atas kerja sama yang erat dalam pelaksanaan tes urine ini dalam rangka deteksi dini. Ini adalah langkah positif dalam mengimplementasikan program pencegahan narkoba dan kami berharap sinergi seperti ini dapat menjadi contoh bagi OPD lain,” ucapnya.
Dadan Ginanjar, S.IP., M.Si., selaku Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Cianjur, menambahkan, “Kegiatan ini adalah implementasi langsung dari Inpres Nomor 2 Tahun 2020 dan Keputusan Bupati Cianjur Nomor : 460.05/KEP.313-KESBANGPOL/2021 tentang Rencana Aksi Daerah P4GN Tahun 2021-2024, dan kami, bersama BNN, dengan tekad kuat ikut serta dalam memerangi peredaran narkoba untuk mewujudkan Indonesia yang bersih dan aman dari ancaman narkoba.”
Kegiatan berjalan lancar, menunjukkan sinergi yang baik antara Dinas Perhubungan Kabupaten Cianjur dan BNN Kabupaten Cianjur. Sebagai langkah transparansi dan akuntabilitas, 40 sampel urine dites menggunakan Rapid Test dengan 7 parameter. Seluruh sampel menunjukkan hasil NEGATIF penyalahgunaan narkoba. Keberhasilan ini menjadi penguatan bagi komitmen bersama dalam memerangi peredaran narkoba dan mewujudkan Indonesia yang lebih bersih dan aman. (benn)