Kegiatan diawali apel arahan yang dipimpin oleh Kepala Lapas Kelas II B Cianjur dan kemudian Petugas Gabungan dibentuk menjadi 5 tim yang disebar untuk melakukan Razia / penggeledahan di kamar/blok hunian warga binaan Lapas Kelas II B Cianjur.
Dari hasil Razia ditemukan beberapa benda-benda terlarang yang tidak diperkenankan untuk disimpan di dalam kamar hunian warga binaan lapas, antara lain : Senjata tajam, Alat komunikasi (Handphone, simcard, dll), Kabel listrik, Batu, Cermin, gunting, Kaca, dll.
Tidak ditemukan barang bukti narkotika di dalam kamar/blok hunian warga binaan dalam kegiatan Razia Gabungan ini.
Kedepannya kegiatan serupa akan dilaksanakan secara berkala dalam upaya meminimalisir adanya penyalahgunaan benda-benda terlarang di dalam lapas.
#WarOnDrugs
#CianjurBersinar
#HumasBNNKCianjur
#BNNKCianjur
#Cianjur