PENGUMUMAN
Nomor : Peng/282/VII/ka/su.05/2019/BNNK.CJR
LOWONGAN PEKERJAAN
TENAGA KERJA KONTRAK (TKK)
BADAN NARKOTIKA NASIONAL KABUPATEN CIANJUR
Dibutuhkan :
- 1 (SATU) ORANG TENAGA PENYULUH
- Persyaratan Umum
- Usia Maksimal 30 tahun
- Kualifikasi Pendidikan : S1 Hukum / S1 Komunikasi
- Jenis Kelamin Laki-Laki
- Berkelakuan baik dan sopan santun
- Tidak terikat dengan instansi / perusahaan lain
- Tidak pernah atau sedang dalam perkara pidana
- Sehat jasmani dan rohani
- Tidak buta warna
- Persyaratan Administrasi
- Surat Lamaran (tulis tangan)
- Daftar riwayat hidup
- Pas foto berwarna terbaru ukuran 4×6 sebanyak 2 (dua) lembar
- Fotocopy ijazah terakhir dan transkip nilai dilegalisir
- Fotocopy KTP dan Kartu Keluarga (KK)
- Surat Keterangan Sehat dan tidak buta warna dari dokter pemerintah (RSUD/Puskesmas)
- Fotocopy SKCK dari Kepolisian dilegalisir
- Fotocopy Surat Keterangan Bebas Narkoba
- Fotocopy sertifikat computer (jika ada)
- Fotocopy Kartu NPWP (jika ada)
- Fotocopy Kartu BPJS (jika ada)
- Persyaratan Khusus
- Diutamakan menguasai Komputer (Microsoft Office, Desain Grafis dan Editing Video)
- Diutamakan bisa mengemudi dan mempunyai SIM A
- Bersedia bekerja dibawah tekanan / target
- Ketentuan Lain
- Berkas lamaran ditujukan kepada Kepala BNN Kabupaten Cianjur, dengan alamat Raya Cibeber Km 2, Kp.Pasir Sembung, Ds.Sirnagalih, Kec.Cilaku, Kab.Cianjur, paling lambat tanggal 30 Juli 2019.
- Persyaratan administrasi wajib dilengkapi sebelum mengajukan berkas lamaran, apabila persyaratan belum lengkap, maka berkas lamaran tidak akan diproses.
- Pelamar yang memenuhi syarat akan diumumkan melalui website : https//cianjurkab.bnn.go.id/.
- Rekrutmen pegawai Non PNS / Tenaga Kerja Kontrak (TKK) BNN Kabupaten Cianjur TIDAK DIPUNGUT BIAYA, apabila ada yang memungut biaya mengatasnamakan BNN Kabupaten Cianjur, silahkan konfirmasi ke nomer : (0263) 2914301, Humas BNN Kab.Cianjur (08574467776) atau Ketua Panitia Rekrutemen pegawai Non PNS / Tenaga Kerja Kontrak BNN Kabupaten Cianjur (Imam Maulana : 085723384736).
Cianjur, 11 Juli 2019 Kabupaten Cianjur
TTD Dr. Basuki, SH., MH. AKBP/NRP. 63030228 |